ISLAM TIDAK MENYUKAI MEMBUJANG

ISLAM TIDAK MENYUKAI MEMBUJANG
Rasulullah memerintahkan untuk menikah dan melarang keras kepada orang yang tidak mau menikah. Anas bin Malik rahimahullah berkata: "Rasulullah memerintahkan kami untuk menikah dan melarang kami membujang dengan laran gan yang keras." Beliau bersabda :

تزوجوا الودود الولود فإني مكاثر بكم الأمم [ متفق

عليه ]

"Nikahilah wanita yang subur dan penyayang. Karena aku akan berbanggga dengan banyaknya umatku di hadapan umat-urmat". 2

Pernah suatu ketika, tiga orang sahabat datang bertanya ke pada isteri-isteri Nabi tentang peribadahan Beliau. Ke mudian setelah diterangkan, masing-masing ingin meningkat kan ibadah mereka. Salah seorang dari mereka berkata: "Adapun saya, akan puasa sepanjang masa tanpa putus". Sa habat yang lain berkata: "Adapun saya akan menjauhi wanita, saya tidak akan nikah selamanya....". Ketika hal itu didengar oleh Nabi, Beliau keluar seraya bersabda :

أنتم الذين قلتم كذا وكذا أما والله إني لأخشاكم لله وأتقاكم له ولكني أصوم وأفطر وأصلي وأرقد وأتزوج النساء فمن رغب عن سنتي فليس مني [ متفق عليه

"Benarkah kalian telah berkata begini dan begitu? Sungguh demi Allah, sesungguhnya akulah yang paling takut dan taqwa kepada Allah diantara kalian, akan tetapi aku berpuasa dan aku berbuka, aku shalat dan aku juga tidur dan aku juga menikahi wanita. Maka barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia tidak termasuk golonganku". 3

Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan untuk menikah. Dan seandainya mereka fakir, niscaya Allah Subhanahu wa Ta'ala akan membantu dengan memberikan rezeki kepada mereka. Allah Subhanahu wa Ta'ala menjanjikan suatu perto longan kepada orang yang menikah, dalam firmanNya:

( وأنكحوا الأيامى منكم والصالحين من عبادكم وإمابكم إن يكونوا فقراء يغنهم الله من فضله والله واسع عليم".)

[البينة : 5]

"Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan orang-orang yang layak (bernikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan wanita. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) lagi Maha Mengetahui". [An Nuur:32].


Rasulullah menguatkan janji Allah Subhanahu wa Ta'ala itu dengan sabdanya:

ثلاثة حق على الله عونهم المجاهد في سبيل الله والمكاتب الذي يريد الأداء والتاكح الذي يريد العفاف [ متفق عليه ]

"Ada tiga golongan manusia yang berhak mendapat pertolon gan Allah. Yaitu, mujahid fi sabilillah, budak yang menebus dirinya supaya merdeka, dan orang yang menikah karena in gin memelihara kehormatannya".4


1 HR Ath-Thabrani di kitab Mu'jamul Ausath dan Syaikh Al Albani rahi-mahullah menghasankannya. Lihat Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, no. 625.

2 HR Abu Dawud, no. 2.050, An Nasa-i (VI/65-66), Al Hakim (11/162), Al Baihaqi (VII/81) dari Ma'qil bin Yasar dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani rahimahullah di dalam Irwaa-ul Ghaliil, no. 1.784.

3 HR Bukhari no. 5.063, Muslim no. 1.401, Ahmad (III/241, 259, 285), An Nasa-i (IV/60) dan Al Baihaqi (VII/77) dari sahabat Anas bin Malik Rad-hiyallahu 'anhu.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

TAFSIR TAHLILI (Tafsir Surah Al-Qashash Ayat 53-59)

PENTINGNYA MENJAGA WAKTU

DOA BERBUKA PUASA SESUAI SUNNAH